Lapas Tembilahan Serahkan Tiga WBP Penerima Pembebasan Bersyarat ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

    Lapas Tembilahan Serahkan Tiga WBP Penerima Pembebasan Bersyarat ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

    Selasa, 13 Agustus 2024, Lapas Tembilahan melakukan serah terima tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima pembebasan bersyarat kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Prosesi ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Proses pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial para WBP.

     

    Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku. "Kami berharap mereka dapat berkontribusi positif di tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Program pembebasan bersyarat ini juga merupakan salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana yang berkelakuan baik, " ujar Hari Winarca.

     

    Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menyambut baik penyerahan ini dan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ketiga WBP tersebut selama masa pembebasan bersyarat. "Kami akan memastikan mereka tetap berada dalam jalur yang benar dan mendukung mereka agar tidak kembali terjerumus dalam tindakan melanggar hukum, " tambah perwakilan dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Pembinaan Kelas Tahsin Al-Qur'an...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Virtual Penguatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yudisium Sarjana Wisuda Angkatan Ke-XVII IAI Diniyyah Pekanbaru, Berikut Dosen dan Tendik Penerima Penghargaan
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Warga Binaan Bertemu Keluarga, Lapas Tembilahan Wujudkan Momen yang Penuh Makna   

    Ikuti Kami