Tembilahan, 5 November 2024 – Lapas Tembilahan menjalin sinergi dengan LBH Markfen Justice dalam rangka memenuhi hak bantuan hukum bagi warga binaan yang membutuhkan. Kerjasama ini difokuskan untuk memastikan akses bantuan hukum yang merata dan tepat sasaran bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum, sehingga setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk mendapat pendampingan dalam proses hukum mereka.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, mengungkapkan bahwa kemitraan ini sangat penting untuk mendukung tujuan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan adil. “Melalui sinergi dengan LBH Markfen Justice, kami berkomitmen untuk memastikan warga binaan yang memerlukan bantuan hukum mendapatkan pendampingan yang layak dan sesuai prosedur, ” ujarnya. Kalapas berharap bahwa layanan bantuan hukum ini dapat meningkatkan kepercayaan diri warga binaan dalam menjalani proses hukum dengan lebih baik dan adil.
Baca juga:
Humas Kemenkumham RI Selenggarakan What's Up
|
Sementara itu, pihak LBH Markfen Justice juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan Lapas Tembilahan dalam menyediakan ruang dan waktu bagi tim hukum untuk membantu warga binaan. Kerjasama ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam memenuhi hak-hak hukum warga binaan, memperkuat keadilan, dan menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan lapas.